Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 melalui proses pemutakhiran data sehingga akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.