Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan bantuan sosial biaya pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I-2023 secara bertahap mulai 7 Juni 2023 kepada lebih dari 600 ribu pelajar SD hingga SMA.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.