Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menata dan memulihkan hutan di Jawa dengan menerapkan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada sebagian hutan negara.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.