Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan pedoman bagi seluruh perusahaan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja pada 29 Mei 2023 untuk menjamin kenyamanan dalam bekerja.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.