Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berupaya mempercepat penetapan hutan adat di berbagai daerah di Indonesia, sesuai dengan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.