Penyelenggara pemilu bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyiapkan strategi untuk mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang rentan terjadi pada masa kampanye Pemilu 2024.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.