Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berupaya mempercepat penyusunan peraturan pelaksana turunan dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sehingga dapat diterapkan secara optimal.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.