Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan pengawasan serta menangani permohonan sengketa tahapan pencalonan jalur perseorangan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2024.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.