Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menghindari membeli produk pangan olahan yang sudah kedaluwarsa atau tanpa izin edar pada Ramadhan dan Lebaran 2023.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.