Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023, Senin (6/3), yang bertujuan memberi kemudahan bagi pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.