Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan deteksi dini terhadap pendanaan terorisme dan menyampaikan hasil analisis tersebut kepada penyedia jasa keuangan serta lembaga pemerintah terkait.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.