Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memperkuat upaya pencegahan kejahatan kemanusiaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seiring perkembangan modus yang makin beragam.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.