Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Indonesia pada 2022 mengalami penurunan dibandingkan 2020, berdasarkan survei yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama sejumlah lembaga.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.