Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelesaikan dokumen teknis rencana detail tata ruang Ibu Kota Negara (RDTR IKN) mencakup sembilan wilayah perencanaan yang diperlukan sebagai acuan pembangunan.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.