Pada 2022, pemerintah mengesahkan empat provinsi baru di Pulau Papua. Pembentukan empat daerah otonom baru (DOB) tersebut merupakan upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.