Badan Standardisasi Nasional (BSN) menerbitkan dokumen Standar Nasional Indonesia (SNI) bernomor SNI 9098:2022 tentang produksi minyak makan merah, Selasa (4/10). Dokumen itu pun telah diserahkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk kemudian dilakukan proses produksinya.