Bantuan sosial tambahan dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) berupa bantuan langsung tunai dan bantuan subsidi upah hingga 16 September 2022 tersalurkan sebesar Rp6,2 triliun dan Rp2,62 triliun kepada jutaan sasaran yang membutuhkan.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.