Penyesuaian tarif ojek daring akibat kenaikan harga BBM
Jumat, 9 September 2022 12:24 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melakukan penyesuaian tarif ojek daring (online) akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Setelah dikaji oleh Kemenhub, besaran kenaikan tarif ojek daring rata-rata 6-10 persen.