Sebanyak 40 partai politik mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selama masa pendaftaran 1-14 Agustus 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 partai dinyatakan berdokumen lengkap, sementara 16 masih diperiksa.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.