Kepolisian RI mengungkap fakta-fakta kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.