Kementerian Perhubungan mengeluarkan regulasi penyesuaian biaya jasa ojek daring dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022. Kebijakan yang berlaku mulai 14 Agustus 2022 itu mempertimbangkan perubahan biaya sejumlah komponen.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.