Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat 62 warga negara Indonesia (WNI) diselamatkan dari penyekapan perusahaan penipuan perekrutan kerja di Sihanoukville, Kamboja, Minggu (31/7). WNI tersebut akan segera dipulangkan ke Tanah Air.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.