Sebanyak 1.028 anak di Lembaga Pembinaan Anak Nasional (LPKA) yang tersebar di Indonesia menerima Remisi Anak Nasional (RAN) 2022. Ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melindungi dan mengurangi beban psikologis anak-anak.