Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan hewan kurban untuk memenuhi kebutuhan selama Idul Adha 1443 H di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Untuk daerah yang kekurangan stok hewan kurban, rekayasa distribusi disiapkan agar kebutuhan terpenuhi.