Kejaksaan Agung, Rabu (15/6), menetapkan 3 tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur di Kementerian Pertahanan periode 2012-2021. Namun, ketiga tersangka tidak ditahan karena dianggap kooperatif.
Baca juga: Dugaan korupsi proyek satelit Kemenhan