Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) membuat program Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi 2022 untuk mengkampayekan Gerakan Antikorupsi di seluruh Indonesia.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.