Sebanyak 66.102 wajib pajak mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) 2022. Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat pajak penghasilan yang diterima negara dari program ini hingga Rabu (8/6/2022) telah mencapai Rp13,84 triliun.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.