Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan secara maksimal. Penyakit ini kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK pada 1990 oleh organisasi kesehatan hewan dunia (OIE).
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.