Pemerintah berupaya mempercepat pemerataan ekonomi melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang mengatur skema pendanaan serta pajak dan retribusi ke daerah.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.