Pemerintah menambah daftar asal kedatangan warga negara asing (WNA) yang ditutup sementara untuk mencegah penyebaran varian Omicron. Selain itu, pintu masuk kedatangan pelaku perjalanan luar negeri dibatasi di sembilan titik.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.