DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah (RUU HKPD) dalam Rapat Paripurna ke-10, Selasa (7/12/2021). Regulasi itu untuk menguatkan peran daerah dalam mewujudkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.