Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan surat edaran baru terkait aturan perjalanan luar negeri yang bersifat adaptif menyesuaikan situasi terkini. Hal ini dilakukan untuk mencegah importasi kasus dan varian yang berasal dari luar negeri.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.