Kementerian Kesehatan melakukan evaluasi terhadap batasan tarif tertinggi pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) dan menetapkan harga untuk tes COVID-19 ini turun kembali sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.