Google melaporkan Indonesia masuk 10 besar negara dengan permintaan penghapusan konten layanan digital terbanyak selama periode Januari-Juni 2021. Pelanggaran hukum dan ujaran kebencian menjadi alasan terbanyak konten diminta untuk dihapus.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.