Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) memuat sejumlah perubahan aturan perpajakan yang lebih berpihak terhadap kepentingan masyarakat. Di antaranya, perubahan aturan tentang PPh orang pribadi dan UMKM.
Baca juga: Tarif PPh dan PPN baru