Pemerintah menetapkan hari libur nasional 2022 berjumlah 16 hari, sedangkan untuk cuti bersama akan ditetapkan seiring perkembangan kasus COVID-19. Hari libur nasional juga dapat mengalami perubahan tergantung situasi pandemi.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.