Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap keberadaan situs web (website) dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi. Berikut cara agar tidak terjebak mengakses laman tak resmi.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.