Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di Jawa dan Bali pada 26 Juli – 2 Agustus 2021. PPKM dan pengetatan protokol kesehatan dinilai berhasil menekan kasus COVID-19.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.