Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat terapi COVID-19. Pengaturan HET ini untuk mencegah para spekulan mengambil keuntungan tidak wajar yang merugikan masyarakat di tengah situasi pandemi.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.