Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus berupaya menangani tindak kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak, di antaranya dengan memperbaiki sistem aduan hingga memberi bantuan pendampingan hukum.
Baca juga: Cegah perkawinan anak