Masa pengetatan arus balik Lebaran ke DKI Jakarta yang semula berakhir pada 24 Mei 2021 diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Terdapat 14 titik pos pemeriksaan yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
Baca juga: Upaya cegah penularan COVID-19 setelah libur Lebaran