Objek wisata di daerah zona kuning dan hijau boleh buka dengan pembatasan kapasitas pengunjung hanya 30-50 persen dan menerapkan protokol kesehatan. Berikut kondisi pembatasan di spot-spot pariwisata yang kerap dituju warga saat libur Lebaran.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.