Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat dan daerah akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2021. THR akan dicairkan paling cepat H-10 Idul Fitri, sementara gaji ke-13 dibayarkan pada Juni 2021.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.