Upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, terutama di Provinsi Riau, dilakukan saat memasuki musim kemarau 2021. Pemda pun telah memberlakukan status Siaga Darurat Karhutla sejak 15 Februari hingga 31 Oktober 2021.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.