Pemerintah melarang masyarakat mudik pada Lebaran Tahun 2021/1442 H untuk mencegah lonjakan kasus positif COVID-19. Pengaturan dan pengawasan selanjutnya dilakukan oleh sejumlah kementerian, Satgas COVID-19, pemda dan lembaga terkait.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.