Direktorat Jenderal Imigrasi sepanjang tahun 2020 telah menjatuhkan sanksi administrasi kepada ribuan orang asing yang melanggar aturan keimigrasian. Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) juga dibentuk mulai tingkat pusat hingga tingkat kecamatan.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.