Presiden Joko Widodo mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw. Program kegiatan dalam percepatan pembangunan tersebut meliputi pembangunan jalan hingga pengembangan jaringan listrik.