Seseorang yang akan divaksinasi COVID-19 harus memenuhi sejumlah kriteria kesehatan. Jika calon penerima sedang hamil atau mengidap penyakit tertentu seperti jantung koroner atau kanker, maka tidak dapat divaksinasi.
Baca juga: Empat tahapan vaksinasi COVID-19, tahap pertama mulai Januari
Baca juga: Vaksin Sinovac dapat izin penggunaan darurat