Mencoblos dengan aman saat Pilkada Serentak 2020

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak digelar pada 9 Desember 2020. Persiapan telah dilakukan oleh pemerintah pusat bersama daerah   demi kelancaran pilkada di tengah pandemi melalui sejumlah peraturan maupun penegakan protokol kesehatan.

Ralat pada jumlah maksimal pemilih per TPS.