Pemerintah memberi kesempatan bagi guru tidak tetap atau honorer untuk mengikuti seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada 2021. Seleksi bertujuan untuk menjawab kebutuhan satu juta guru di sekolah negeri.
Baca juga: Bantuan subsidi upah tenaga kependidikan nonPNS